Dana Aspirasi Wujud Kepedulian DPR Atas Masyarakat Yang Diwakilinya
Dana aspirasi Rp. 20 milyar yang diusulkan oleh Anggota Dewan kepada Pemerintah memicu pro dan kontra, pasalnya masyarakat menilai negatif terhadap Anggota Dewan yang menganggap bahwa dana tersebut tidak akan sampai ke tangan masyarakat. Padahal dana aspirasi itu baru diusulkan pada tahun anggaran 2016 yang akan datang.
Anggota Komisi III DPR Ali Umri mengemukakan hal itu di Gedung DPR Kamis (11/6) siang. Menurut dia, sebetulnya dana aspirasi yang diusulkan tersebut sangat baik dan positif untuk masyarakat. Dana tersebut akan dipergunakan untuk membangun daerah seperti membangun infrastruktur. “ Dana aspirasi yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dimanfaatkan untuk membangun jalan atau fasilitas lain yang belum dianggarkan oleh Pemda,” kata Ali.
Mantan Bupati di Sumut tersebut menyatakan akan tetap berusaha untuk memperjuangkan dana aspirasi demi kepentingan rakyat, yang nantinya akan diberikan lewat Bupati dan Walikota. Dana aspirasi tersebut sejumlah 20 milyar per anggota DPR.
Ali mengaku, bahwa dirinya setiap reses selalu turun ke daerah-daerah mengunjungi lebih dari sepuluh Kabupaten/ Kota, dan mereka meminta untuk diperjuangkan anggaran pembangun daerahnya.
Dana aspirasi ini diperjuangkan dengan maksud agar pembangunan yang merata di masyarakat pedesaan, jangan hanya pembangunan menumpuk di kota saja. Dia kurang sependapat belum apa-apa sudah diprotes. Ini merupakan hal yang tidak wajar, seharusnya biarlah anggota dewan berusaha dahulu baru masyarakat menilai betul apa tidak dana aspirasi tersebut.
Politisi Fraksi Partai Nasdem ini mengemukakan, gagasan dana aspirasi ini bukan merupakan kampanye, tetapi ini merupakan suatu wujud kepedulian anggota dewan terhadap masyarakat yang diwakilinya. “Fraksi Partai Nasdem tetap mendorong Banggar untuk memperjuangkan dana aspirasi yang akan diberikan kepada masyarakat desa lewat Pemerintah Daerah,” kata Ali.
Dia berharap agar Bupati dan Walikota nantinya dapat mempergunakan dana aspirasi dengan sebaik-baiknya, sebab akan diawasi oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan BPK serta rakyat juga harus ikut mengawasi dana tersebut. (spy,mp)/foto:andri/parle/iw.